Asuransi kesehatan adalah produk keuangan yang wajib dimiliki, bahkan diatur dalam Undang-Undang bahwa setiap orang wajib untuk diproteksi dengan menggunakan asuransi kesehatan tersebut tanpa terkecuali, mulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa. Bahkan asuransi kesehatan sendiri dihadirkan dalam berbagai pilihan produk menarik, diantaranya adalah asuransi kesehatan rawat inap.

Apa Itu Asuransi Rawat Inap?

Sebenarnya sesuai dengan namanya bahwa asuransi rawat inap ini merupakan bagian dari produk asuransi kesehatan, namun lebih ditujukan untuk proteksi jika seandainya nasabah mengalami sakit dan sampai harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Namun juga jangan khawatir mengingat pada dasarnya untuk manfaat dari produk asuransi tersebut sebenarnya fleksible, yaitu dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing.

Patut untuk diketahui bahwa sebenarnya resiko serangan penyakit dapat terjadi pada siapa saja, termasuk diantaranya adalah saat masa pandemi atau wabah yang menyerang di seluruh dunia. Dimana membuat setiap orang punya resiko yang sama untuk bisa jatuh sakit, sehingga perlu untuk menyiapkan sejumlah biaya yang nantinya akan digunakan untuk menjalani pengobatan, yaitu dengan asuransi. Sehingga tidak perlu lagi khawatir akan mahalnya biaya pengobatan yang harus dikeluarkan pada saat sakit.

Cara Klaim Asuransi Kesehatan Online

Patut untuk diketahui bahwa saat ini perusahaan asuransi bahkan menawarkan kemudahan bagi masyarakat ingin merasakan manfaat produk keuangan tersebut, ada fasilitas klaim asuransi kesehatan rawat inap yang dapat dilakukan secara online, sehingga tidak perlu kemana-mana cukup hanya dari rumah saja sudah bisa. Hal ini berlaku untuk prosedur klaim asuransi yang dilakukan secara reimburse.

Lalu bagaimanakah cara klaimnya? Berikut ini yang patut Anda ketahui, yaitu:

  1. Pastikan untuk berobat ke rumah sakit dan menjalani perawatan inap, perlu untuk diketahui bahwa sesuai dengan namanya yaitu asuransi rawat inap, maka sebenarnya manfaat hanya bisa didapatkan ketika nasabah sakit dan harus menjalani rawat inap, jika hanya rawat jalan tidak termasuk dalam poin perlindungan atau proteksi dari asuransi tersebut, sehingga nantinya tidak dapat dilakukan klaim guna menerima manfaatnya. Lakukan pengobatan dan bayar biayanya dengan menggunakan uang pribadi terlebih dahulu.
  2. Isi formulir pengajuan klaim, selanjutnya yang juga penting untuk dilakukan adalah Anda harus mengisi formulir yang dipakai dalam pengajuan klaim ini, pastinya ada begitu banyak informasi yang patut untuk diisi, sesuaikan dengan data diri yang Anda miliki atau lakukan dengan sebenar-benarnya. Form pengajuan klaim ini bisa Anda dapatkan di website resmi perusahaan asuransi tersebut atau melalui agen.
  3. Lengkapi dokumen yang diminta, setelah mengisi form maka bagian yang tidak kalah penting adalah kelengkapan dokumen asuransi, meliputi polis yang masih aktif, cek terlebih dahulu apakah polis asuransi Anda masih aktif ataukah tidak, kemudian data diri tertanggung, bukti rekam medis, resep obat, kwitansi pembayaran dan beberapa jenis dokumen penyerta yang lainnya, semuanya harus discan untuk mempermudah dalam pengiriman.
  4. Kirimkan semua dokumen ke email perusahaan asuransi atau lewat website resminya, jika semuanya sudah Anda lengkap, maka langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan mengirimkan semua berkas tersebut. Pengiriman dapat dilakukan secara online mudah dengan berbekal perangkat teknologi yang ada. Bahkan secara biaya yang harus Anda keluarkan untuk prosedur klaim berbasis online ini juga relatif lebih terjangkau.
  5. Tunggu pemberitahuan dari perusahaan asuransi, setelah nantinya berkas diterima, maka akan dilakukan verifikasi oleh perusahaan asuransi, yaitu guna memastikan apakah klaim tersebut layak untuk diapprove ataukah tidak. Jika seandainya permintaan klaim diterima, maka tidak perlu menunggu waktu lama nantinya uang atau biaya berobat akan diganti oleh perusahaan. Perusahaan asuransi akan mencairkan dana ke rekening nasabah tersebut.

Mudah bukan klaim asuransi kesehatan rawat inap berbasis online, Anda bisa menerapkannya ketika menggunakan produk asuransi kesehatan digital, seperti diantaranya adalah dari I Love Life yang dimiliki oleh Astra Life. Perusahaan asuransi dari Astra Life yang satu ini secara fokus memberikan penawaran produk yang berbasis digital atau online, tidak hanya asuransi kesehatan saja, melainkan juga ada proteksi jiwa.

By admin

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *