Cinematical is very excited to bring you this exclusive clip from the new flick JCVD, which, surprisingly, has watched a tremendous amount of buzz build around it since it first screened at this past Cannes Film Festival. Now, as part of the 2008 Toronto International Film Festival midnight slate (it premieres tonight!), JCVD will receive a more proper introduction (or should I say, re-introduction) to the world. JCVD, of course, stands for our good friend Jean-Claude Van Damme, star of such action flicks as Kickboxer, Timecop, Universal Solider (first bootleg I ever watched), Double Impact, Death Warrant ... shall I go on?
From what I understand, JCVD follows Van Damme (who stars as himself) as he travels back to his home country in an attempt to find peace and tranquility after whatever was left of his career seemed to vanish. We'll have a review coming up very soon, but in the meantime check out this very funny clip below as it should give you an idea of the vibe this flick is going for. Dare I say this might be one of my most anticipated films of the fall season? JCVD will also play Fantastic Fest before arriving in theaters (in limited release) on November 7.
You might think Fantastic Fest announces their annual line-up in three big chunks so they can get a little extra press, right? (Hell, if that technique is good enough for Toronto, then it's good enough for Fantastic Fest!) That's a small part of it, but the main reason Tim League announces his slate in three big chunks -- is because he's busy trolling the planet up until the very last minute, looking for good movies. (In the past month he's been to Korea, Turkey, and PORTLAND!)
If you're looking for FF Batch One or Batch Two, you can find those here and here OR at the official FF website ... but if you want the final batch, well, you'll find that right here. As usual I'll include the full press release after the jump, but not before mentioning new Fanty* additions like Fanboys (my review here), JT Petty's The Burrowers, The Good, the Bad, and the Weird (which is so good it's playing Telluride, Toronto AND Fantastic Fest), Alien Raiders (aka Supermarket), and the long-awaited Repo! A Genetic Opera from Saw-lord Darren Lynn Bousman.
Woohoo! Not one holocaust documentary or 165-minute French political drama at this festival, folks! And of course you should expect a few last-minute surprises. This is, after all, the festival that scored (way) early screenings of Apocalypto, Persepolis, Southland Tales, Pan's Labyrinth, There Will Be Blood, and ... um ... Postal. FF begins on September 18, and you know who'll be covering for us? The ultra-mega-stellar awesome team of Goss, Martin, Kernion & Weinberg. And we take our genre stuff very seriously.
I had a ball describing Fear(s) of the Dark to my fellow movie freaks. After really enjoying the film at last January's Sundance Film Festival (and calling Fantastic Fest Master Chief Tim League to give him the scoop), I made sure to come up with an apt description for the film. "Hmm, what's it about?" my fellow fest-goers would ask, to which I'd reply "Oh, it's your typical French animated ... horror ... anthology. In black & white." The next response was either "Oooh, cool," (my friends) or "Meh, not my speed." (total strangers).
Created by a collection of gifted graphic artists that includes names like Charles Burns, Romain Slocombe, and Marie Caillou, Fear(s) of the Dark is not exactly a Creepshow-style omnibus, but for genre fans who can appreciate a little culture now and again, I'd call it a very cool little treat. And if you're a big fan of graphic arts or the craft of animation, then I suspect you'll devour this French delicacy with a very large spoon. Plus, best of all, it's creepy!
Fear(s) of the Dark opens on in New York City (and On Demand! Like in your living room!) on October 24 before rolling into other towns -- and yep, it's also screening a few times at Austin's Fantastic Fest -- but we're very proud to bring you the first official poster for the film. Trust me when I say the poster fits the movie quite well. Click below for the noir-ness!
It is called Fantastic Fest, and porn is pretty fantastic, so I guess it's a perfect match: Kevin Smith's new comedy, Zack and Miri Make a Porno, will have its U.S. premiere as the opening-night film at the raucous genre fest in Austin on Sept. 18. Smith will be there to introduce the film and take questions afterward, so start coming up with good Jersey Girl zingers now.
Afterward, they're holding the Air Sex World Championships there at the Paramount Theater, and audience members are invited to join. Air Sex is like Air Guitar, only dirtier, and requiring less musical ability. If you wanted more proof that Fantastic Fest is not your typical film festival, there you go.
Zack and Miri stars Seth Rogen and Elizabeth Banks as platonic friends who decide to raise money by making a sex tape; hilarity ensues. Smith has promised that the film is the filthiest thing he's ever done, which is no minor feat. The film opens theatrically on Oct. 31.
Fantastic Fest runs Sept. 18-25. The Zack and Miri gala is part of the package for badge holders, and individual tickets will go on sale this Saturday. Check out the fest's website for more details, then prepared to get really bummed if you can't go. I've only been to Austin for South By Southwest, and while that's always a raging good time, I'm jealous of the Cinematical crew that gets to indulge in Fantastic Fest. Maybe if I ask Scott Weinberg really nicely he'll bring me back a severed-head prop or something.
A few weeks back we learned that flicks such as Jack Brooks: Monster Slayer, Let the Right One In, The Tingler and Eagle Eye would be playing at the fourth annual Fantastic Fest in Austin -- and now we have batch number two! (And if you're wondering why I give a little genre fest so much blog-love, all I'll say is "I guess you had to be there." But that phrase could easily translate into the present-tense "I guess you have to go there," if you catch my meaning.)
If you attend this year's event, you'll not only get to mock me -- to my face! -- at the infamous Fantastic Feud, but you'll also be able to catch movies like Acolytes, Wicked Lake, JCVD, Surveillance, Deadgirl, Santos, and Feast 2: Sloppy Seconds! Plus one of this year's themes is a very fun one: That of indie Australian cinema, especially stuff from the '70s and '80s. Of particular note in this department is the new doco Not Quite Hollywood, which looks to be sixteen flavors of Aussie insanity. Full press release on the newly-added features is available after the jump, but for a lot more information (including all the short films!), check out the Fantastic Fest website.
Aw yeah, this is just about my own personal version of Christmas Eve. The first wave of titles for the Austin's lovely Fantastic Fest has splattered into my inbox, so instead of me rambling on about how great Austin is in late September, especially if you're a massive fan of films gory, scary, sexy, twisted and weird, I'll just direct you to a very handy FF press release.
But not before I say this: Of the flicks chosen already, I've seen precisely five: Let the Right One In, Donkey Punch, Spine Tingler, Terra, and Jack Brooks: Monster Slayer. A Swedish vampire coming-of-age story, a British thriller about boat-bound terror, an American documentary about a beloved schlock-slinger, a multi-national animated adventure story, and a scrappy little indie full of monsters that Rick Baker would adore. So from just one random sampling, this is one eclectic mixture of movies. Oh, and for the Hollywood fans: DJ Caruso's Eagle Eye will have its premiere at Fantastic Fest. By only a few days but damn cool anyway. Oh, and a screening of The Tingler? Beyond cool.
Click on in for the first full press release on Fantastic Fest 2008.
(We're re-posting our Postal review from Fantastic Fest in conjunction with the film's theatrical release this weekend.)
There's been a little pre-release buzz on this Postal flick, most of which seems to focus on the assertion that it's either A) Uwe Boll's best film yet, or B) Uwe Boll's first good movie. Well, considering that we're talking about the guy who directed House of the Dead, Alone in the Dark and BloodRayne, "best film yet" doesn't mean a whole hell of a lot. And as far as Uwe's "first good movie" is concerned, well, I suppose we'll have to keep on waiting for that one to show up. The only difference between Postal and Boll's other films is that this one tries to be funny on purpose (and fails), whereas the other three try to be serious while delivering huge laughs.
Based on the popular video game, Postal is about a generic schlub who gradually loses his cool and eventually explodes into a violent lunatic. Imagine the Michael Douglas film Falling Down, only the screenplay was done with finger-paints, and that's pretty much what Postal is "about." There's a whole lot of mirthless wheel-spinning that focuses on stolen dolls, goofy terrorists and freaky cults, but nothing that really assumes the mantle of "central plot." Aside from one good gag in the opening scene, a creatively bizarre closing shot, one strong performance and a (very) small collection of slightly amusing (gross-out or shock value) gags, Postal is every bit as awful as Mr. Boll's earlier output.
The last time I saw my awesome amigo Nacho Vigalondo, it was at a Sundance party during which he was A) very thrilled to have his film play the festival, B) mega-elated that writer/producer Steven Zaillian would be involved in the English-language remake of his film (Timecrimes), and C) seriously drunk and hanging out with an overworked karaoke machine. When I pressed him for additional details, he said something to the effect of "I don't know yet, but .... Steve SALE-IAN, man! He wrote Bobby Fischer and Gangs of New York, man..." To which I responded, "Yeah, dude. Damn good writer. Plus Schindler's List, A Civil Action, American Gangster,and the awesome Falcon and the Snowman!"
The drunken Spaniard's eyes went absolutely wide: "Steve SALE-IAN is remaking my movieeeee!" He was like a little kid on Christmas morning, I swear. It was an awesomely sweet thing to see. But since we weren't really sure about Mr. Zaillian's specific attachment to the remake, this fresh news is also pretty exciting. Wouldn't it be cool if the Timecrimes remake had a Steve Zaillian screenplay and a director named ... David Cronenberg?? (I've seen Timecrimes more than once, and I think Mr. Cronenberg would be a perrrrrrrrfect fit for this time-travel / serial killer material.)
The United Artists re-do is still in the very early stages, so we could see a lot of personnel changes before the American version of Timecrimes hits the scene -- but given how positive the reaction has been among festival audiences, flick-buyers, and remake makers, we might just see it a little sooner than later. In the meantime, keep an eye out for the original film, which is a favorite among the Magnolia gang, and should be getting a release some time later this year.
A few months back I was fortunate enough to meet up with a powerfully friendly Spaniard called Nacho Vigalondo. He was attending the Fantastic Fest in Austin, and he was there with his first feature film, the very well-received Timecrimes. How well-received? Strong enough that the Sundance programmers took note and snatched the flick for one of their Park City at Midnight slots! (Plus Jette liked it!) So we figured we'd grab a quick chat with Nacho before he becomes the next big Spanish sensation. Here's what the award-winning filmmaker (and passionate horror geek) had to say on the eve of Sundance 2008:
Cinematical: OK, let's start off with the biggie: What's it feel like to get nominated for an Academy Award?
NV: I used to say that that wasn't a dream come true, because I never even dreamed about going to the Oscars! If you check my short films, or if you read my scripts, you'll think I'm not the kind of director that you attach to the Oscars. Having said that, being an Oscar nominee was one of the most incredible and amusing things that has ever happened to me. And it gave me the possibility to shoot a feature film. Cinematical: Timecrimes was your first feature after a series of well-received short films. What made you switch to long-form storytelling for this particular movie?
NV: The script. I fell in love with the idea. When the Oscar thing happened, and I started thinking of myself as a feature filmmaker, I decided to shoot the impossible film, the movie you couldn't shoot in other conditions. If Timecrimes is not a common film in the US, just imagine Spain, where we don't even have a genre films market.
Cinematical: Timecrimes had its world premiere at the aptly-named Fantastic Fest in Austin last September. Since then you've screened at Sitges in Spain and several other international film festivals. What's the general reaction been so far?
NV: The movie seems to be working. We won another prize in Trieste, Italy: The "Golden Asteroid" in a science fiction festival. I love to see how the people react to the little comedy elements. And the silence of the last quarter-hour, more into suspense and horror ... What I'm most grateful about is that people keep talking about the movie after watching it, discussing what has happened on screen.
OK, I'm sharing this video clip with you despite the fact that, like most of you, I hate seeing myself on video and I hate the sound of my own voice. But the guys over at Dell Lounge were kind enough to put together a video package from my game-show hosting debut, and it just seems right that I share my humiliation on a massive scale.
The very brief and uneventful history of Fantastic Feud: About nine days before Fantastic Fest '07 began, I asked Alamo Drafthouse Lord Tim League if I could help out in some small way. "Perhaps I could host a Texas Hold 'Em poker tournament ... or some sort of horror trivia game show," is pretty much what I said. Tim loved the second idea, so I started coming up with a bunch of trivia questions. The topics ranged from "non-zombie Romero" to "old old school," but the big finale was a "name the director" marathon that I tossed together at the last minute. (I was also very worried that I didn't write enough questions, but turns out I had way more than enough.)
Anyway, the event turned out to be a massive success, thanks mainly to the beers that kept arriving every 12 minutes. Plus we closed the evening with a drunken karaoke session that must surely rank among history's most absurd evenings. My thanks to all who helped out, participated, and stopped by to enjoy the insanity. For the rest of you, we offer this degrading video spectacle that I hope to god my mom never sees.
P.S. The game-show host costume was Tim's idea. It will not be returning for Fantastic Feud II.
Agama dan Inspirasi Perdamaian Selamat Datang: Ucapan "Welcome" bagi Partisipan WPF di Hotel Sultan Jakarta.
Oleh: Choirul Mahfud Penulis adalah dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya, Partisipan the 2nd World Peace Forum, Jakarta.
Belakangan ini, konflik dan kekerasan baik berupa tindakan kriminal, kekerasan politik, pelanggaran hak azasi manusia, konflik etnis, terorisme, otoritarianisme dan perang antar bangsa telah menjadi bagian dari wajah dunia yang mengganggu dan mengkhawatirkan semua manusia di seluruh kawasan dunia. Sejumlah tindak konflik, kekerasan dan terorisme, terkadang acapkali dilakukan dengan menggunakan sentimen agama dan etnis. Jika kecenderungan di atas terus berlanjut, maka masa depan umat manusia berada dalam ancaman serius. Karena itu, baru-baru ini, PP Muhammadiyah bekerja sama dengan Cheng Ho Multi Culture Trust Kuala Lumpur Malaysia, dan Center for Dialogue and Cooperation among Civilisations (CDCC) di Hotel Sultan Jakarta, menghelat The 2nd World Peace Forum (WPF) guna membahas dan mengatasi masalah tersebut.
Acara yang berlangsung selama tiga hari tersebut, 24-26 Juni, dihadiri oleh sekitar 220 tokoh dari berbagai penjuru dunia. Para tokoh dan mantan tokoh politik, religius, pebisnis, aktivis LSM, jurnalis dan cendekiawan yang hadir antara lain berasal dari Australia, Tiongkok, Kroasia, Mesir, Indonesia, Jerman, India, Iran, Italia, Jepang, Korea, Libya, Malaysia, Norwegia, Pakistan, Filipina, Rusia, Singapura, Swedia, Thailand, Timor Leste, Tunisia, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.
Forum perdamaian dunia kedua tersebut memilih tajuk “Addressing Facets of Violence: What can be Done?. Salah satu alasan mendasar dipilihnya masalah konflik dan kekerasan adalah muncul dan merebaknya fenomena aksi dan wacana kekerasan di berbagai belahan dunia. Menurut Din Syamsuddin, merebaknya fenomena kekerasan yang terjadi dengan berbagai latar belakang penyebab, sudah seharusnya diatasi. Kalau tidak, akan merusak perdamaian dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutan pembukaan forum ini menegaskan, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan. Dalam banyak konflik, kata SBY, sebab utamanya sebetulnya bukan benar-benar konflik agama. Melainkan, acapkali agama hanya dijadikan faktor untuk melegitimasi, memperkuat, dan memopulerkan penyebabnya, di mana dasarnya masalahnya justru ada pada perbedaan kepentingan politik, ekonomi, dan sosial.
Oleh karena itu, diperlukan dialog yang solutif dan damai. Melalui dialog, kita akan bisa bekerja sama. Kita bisa saling membantu untuk memecahkan masalah yang membuat kita saling berlawanan. Kita bisa saling membantu untuk mengatasi masalah-masalah politik, ekonomi, dan sosial yang menjadi akar permasalahan dari berbagai konflik.
Tan Sri Lee Kim Yew, Ketua Cheng Ho Multi Culture Trust Malaysia, merespon fenomena konflik dan kekerasan yang menggejala di berbagai belahan dunia bisa disikapi dengan melawan kekerasan melalui keluarga. Institusi keluarga bila diperhatikan secara serius akan mewujudkan perdamaian. Bagaimana kita harus mendidik dan mengarahkan keluarga untuk mencintai kedamaian, bukan konflik atau kekerasan. Bagi Tan Sri Lee Kim Yew, keluarga adalah lembaga pendidikan pertama yang mengajarkan nilai-nilai keluarga, termasuk kedamaian dan kebaikan. Bahkan, baik-buruknya seseorang juga dipengaruhi dari sana.
Dalam konteks Asia, lanjut Lee Kim Yew, kita memiliki nilai-nilai Asia atau nilai keluarga Asia (budaya Timur). Bila kita masih memegang nilai-nilai itu maka kita masih punya harapan untuk mengatasi konflik dan kekerasan yang terjadi di berbagai kawasan.
Prof Syafii Ma’arif, mengakui ada kalanya agama digunakan sebagai penyebab membesarnya konflik yang terjadi di masyarakat. Akan tetapi, pada dasarnya agama bukanlah sumber konflik. Bergesernya fungsi agama tersebut, karena ada sebagian kelompok masyarakat yang mengaitkan konflik dengan agama. Bahkan, mereka ini memiliki pandangan bahwa bila terlibat dalam konflik yang mengatasnamakan agama, mereka akan masuk surga. Tak heran bila kemudian konflik kian membesar. Mestinya hal itu tidak usah terjadi, sebab semua agama mengajarkan umatnya untuk selalu mengedepankan perdamaian.
Agama juga kerap menjadi sebab meredanya sebuah konflik yang berkepanjangan. Karena itulah, tokoh agama harusnya mampu memainkan peran untuk menjadikan agama tidak sebagai pemicu konflik, melainkan pereda konflik yang terjadi.
Pada sisi lain, Din Syamsuddin menengarai bahwa dampak globalisasi yang tidak merata, ketamakan, ketidakadilan, dan perampasan ekonomi menjadi pemicu kekerasan seperti yang terjadi di beberapa belahan dunia. Penggunaan senjata dan kesenjangan global, mendorong kelompok- kelompok tertentu untuk menggunakan kekerasan sebagai jalan pintas. Pemerintah harus mampu untuk mencegah dan menanggulanginya.
Hasil pertemuan lintas agama dan budaya yang digelar 24–26 Juni lalu juga menekankan pentingnya aksi organisasi sosial untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat bawah. Langkah ini untuk mengurangi ketidakadilan yang tidak merata. Masyarakat di akar rumput ini, menjadi salah satu unsur penting yang harus terlibat penuh dalam proses politik.
Keinginan untuk mewujudkan dunia yang damai dan menjadikan bumi sebagai tempat tinggal yang indah bagi manusia tidak akan terwujud selama ketidakadilan, eksploitasi pihak yang kuat terhadap yang lemah, diskriminasi, dan sikap tidak toleran terus terjadi. Kekerasan dengan segala bentuknya juga menjadi penyumbang bagi ketidaknyamanan manusia. Itu sebabnya, pemerintah dari semua negara didesak untuk lebih berani mengambil aksi mewujudkan perdamaian ketimbang melakukan kekerasan dengan segala kemampuan masing-masing di mana pun dan sampai kapan pun.
Last but not least, fungsi media massa dalam masalah ini, memiliki peran penting untuk menciptakan suasana damai, toleran dan respek terhadap hak asasi manusia. Kekuatan media sebagai penyampai pesan damai diharapkan bisa meminimalisasi kerusuhan dan kekerasan yang menggurita. Semoga.***
Combating violence 'starts from home' Foto: CM bersama Mr. Tan Sri Lee Kim Yew (Malaysia).
Thu, 06/26/2008 10:33 AM | Headlines Kuala Lumpur, Malaysia-based Cheng Ho Multi Culture Trust and Indonesia's second largest Islamic organization, Muhammadiyah, are co-hosting the second World Peace Forum in Jakarta. The three-day conference, which was opened by President Susilo Bambang Yudhoyono on Tuesday, brings together some 200 prominent figures from across the globe to discuss ways to end violence. The Jakarta Post's Abdul Khalik spoke with Cheng Ho Multi Culture Trust chairman Tan Sri Lee Kim Yew on the sidelines of the event on his ideas for fostering peace. Question: What is your motivation in taking the lead in organizing this forum? Answer: My philosophy in life is that when people want to do good things then we should help and support them. If we can't give support, we give them compliments, and if we can't give compliments, at least we should stay in alignment. I think what Muhammadiyah planned to do was noble, as it wanted to gather all the leaders to try to overcome one of the world's most serious problems. That's why we fully support the initiative.
How do you see the current situation with conflicts and violence in the region? There's worry that the conflicts can escalate and create region-wide violence. But I think the conflicts and violence can still be repaired as far as the human conflicts and violence are concerned. But more concern is placed on violence against the environment, with people expressing worry about global warming, food and energy shortages, while more frequent natural disasters, such as cyclones, earthquakes and tsunamis, are taking place. We believe that both violence on humans and the environment must be addressed together because they create misery for people. How we can address both of these problems? Conflicts among human beings can be diminished when we think it's better to have friends than enemies. We should forgive people rather than taking revenge and we should support the truth and avoid manipulating. Regionally, I am quite optimistic because we have Asian values, which mean family values. As long as we don't lose family values we have hope to avoid conflicts. That's why I support the Indonesian initiative to foster dialogue to seek solutions to the problems.
What about ethnic and religious diversity among the Asian community? Will this be a problem? I think people should begin to accept differences. They can freely practice their religion, but when it comes to others' different beliefs, they should show respect and tolerance. I think, instead of exaggerating differences, we should focus on our similar values. For instance, we should emphasize the fact that every religion teaches to respects others. You speak of the importance of family values. How can these values help stop conflict and violence? You see, every individual comes from society and family. A noble or a violent person comes out of a family. If a person from a young age respects their parents, then he will at least be a good person within his or her society. Family is the first place for education about values -- which is good or bad. As I think all Asian families teach peace and respect to each other, instead of violence and dishonoring others, then conflicts and violence can be avoided when we resort to true Asian values.
How can we reduce environmental damage resulting from violent human activities? First, we must realize that we need the planet, but the planet doesn't need us. For me, capitalism is good but it has its bottleneck so adjustments must be made. For example, if we continue to produce cars then there will billions of cars on the streets. Imagine, how much gas will be burned. We have no choice but to dig deeper in order to get more oil. But the question then is how human beings can change their behavior. In this case, how people can reduce the level of consumption by being thrifty, as scientists continue to find breakthroughs in finding replacements for fossil fuels. Last but not least, we need support from businesspeople to continue to develop ideas into reality. Source: http://www.thejakartapost.com/news/2008/06/26/combating-violence-039starts-home039.html
Memahami Cakrawala Pendidikan Multikultural Peresensi: A. Yusrianto Elga* Judul: Pendidikan Multikultural Penulis: Choirul Mahfud Penerbit: Pustaka Pelajar, Jogjakarta
Meluasnya disintegrasi sosial merupakan salah satu fenomena krusial yang telah membuat negeri ini terbengkalai. Konflik horisontal antarsuku, agama, ras, misalnya, dan berbagai golongan sampai saat ini masih marak terjadi. Tragedi kekerasan antarkelompok yang meledak secara sporadis diakhir tahun 1990-an, misalnya, kemudian konflik kekerasan yang bernuansa politis, etnis dan agama seperti yang terjadi di berbagai wilayah Aceh, Maluku, Kalimantan Barat dan Tengah, merupakan salah satu fakta yang tidak terbantahkan bahwa dalam lingkaran sosial bangsa Indonesia masih kokoh semangat narsistik-egosentrisnya.
Fakta paling mutakhir berkenaan dengan masalah tersebut adalah bergolaknya kembali konflik bernuansa agama di Ambon. Hal itu juga menjadi bukti betapa rapuhnya konstruksi kebangsaan berbasis multikulturalisme di negeri kita. Sehingga tidak heran kalau belakangan ini rasa kebersamaan sudah tidak tampak lagi dan nilai-nilai kebudayaan yang dibangun menjadi terberangus.
Karena itu, buku ini hadir dalam rangka merajut kebersamaan dan saling pengertian antarsesama bangsa dalam bingkai pendidikan berbasis multikulturalisme. Multikulturalisme adalah sebuah paham yang menekankan pada kesederajatan dan kesetaraan budaya-budaya lokal tanpa mengabaikan hak-hak dan eksistensi budaya lain. Hal ini sangat penting kita pahami bersama dalam kehidupan masyarakat yang multikultural seperti di Indonesia ini. Sebab bagaimana pun secara riil, bangsa Indonesia memiliki keragaman bahasa, sosial, agama, budaya dan sebagainya. Keragaman tersebut amat kondusif bagi munculnya konflik dalam berbagai dimensi kehidupan (hal.8).
Adanya ketidaksalingpengertian dan pemahaman terhadap realitas kehidupan itulah yang menjadi kajian utama pendidikan multikultural (Multicultural education). Pendidikan multikultural merupakan respons terhadap perkembangan zaman yang semakin kompleks, di mana egosentrisme, etnosentrisme, dan chauvinisme yang pada gilirannya memunculkan klaim kebenaran (truth claim) terus menggejala pada masing-masing individu. Dengan demikian, pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah menghargai perbedaan. Pendidikan multikultural senantiasa menciptakan struktur dan proses di mana setiap kebudayaan bisa melakukan ekspresi.
Hilda Hernandez Dalam Multicultural Education: A Teacher Guide to Linking Context, Process, and Content (1989), mengartikan pendidikan multikultural sebagai perspektif yang mengakui realitas politik, sosial, ekonomi yang dialami oleh masing-masing individu dalam pertemuan manusia yang kompleks dan beragam secara kultur, dan merefleksikan pentingnya budaya, ras, seksualitas dan gender, etnisitas, agama, status sosial, ekonomi, dan pengecualian-pengecualian dalam proses pendidikan. Atau dengan kata lain, bahwa ruang pendidikan sebagi media transformasi ilmu pengetahuan (transfer of knowledge) hendaknya mampu memberikan nilai-nilai multikulturalisme dengan cara saling menghargai dan menghormati atas realitas yang beragam (plural), baik latar belakang maupun basis sosio budaya yang melingkupinya.
Hal ini sejalan dengan pemikiran Paulo Freire. Dalam pedagogy of the oppressed, sebagaimana dikutip oleh M. Yunus Firdaus dalam buku: Pendidikan Berbasis Realitas Sosial (2005), Freire mengatakan bahwa pendidikan harus mampu menciptakan harmonisme sosial dalam sebuah kehidupan masyarakat yang beragam secara kultur. Sebab pendidikan bukanlah “menara gading” yang harus menjauhi hiruk-pikuk kehidupan sosial. Apalagi di negara Indonesia yang rentan terjadi konflik. Karena itu, pendidikan berbasis multikulturalisme sudah saatnya dijadikan sebagai paradigma atau pijakan dalam sistem pendidikan kita.
Sebab bagaimana pun juga, pendidikan multikultural dapat memberikan solusi bagi sejumlah permasalahan yang dihadapi Indonesia. Pertama, sebagai sarana alternatif pemecahan konflik. Penyelenggaraan pendidikan multikultural di dunia pendidikan diyakini dapat menjadi solusi nyata bagi konflik dan disharmonisasi yang terjadi di masyarakat, khususnya yang kerap terjadi di Indonesia yang secara realitas plural. Spektrum kultur masyarakat Indonesia yang amat beragam menjadi tantangan bagi dunia pendidikan guna mengolah perbedaan tersebut menjadi suatu aset, bukan sumber perpecahan.
Kedua, pendidikan multikultural juga signifikan dalam membina peserta didik supaya tidak tercerabut dari akar budaya yang ia miliki sebelumnya, ketika berhadapan dengan realitas sosial-budaya di era globalisasi. Sebab disadari maupun tidak, dalam era globalisasi saat ini, pertemuan antarbudaya menjadi “ancaman” serius bagi peserta didik. Untuk menyikapi realitas global tersebut, peserta didik hendaknya diberi penyadaran akan pengetahuan yang beragam, sehingga mereka memiliki kompetensi yang luas akan pengetahuan global, termasuk aspek kebudayaan.
Ketiga, sebagai landasan pengembangan kurikulum nasional. Pengembangan kurikulum masa depan yang berdasarkan pendekatan multikulturalisme menjadi sangat penting. Langkah demikian dapat dilakukan setidaknya dengan mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam seperti saat ini menjadi filosofi yang lebih sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi setiap jenjang pendidikan dan unit pendidikan. Filosofi konservatif seperti esensialisme dan perenialisme haruslah dapat diubah ke filosofi yang lebih menekankan pendidikan sebagai upaya mengembangkan kemanusiaan peserta didik. Kemudian, filosofi kurikulum yang progresif seperti humanisme, progresifisme dan rekonstruksi sosial dapat dijadikan sebagai landasan kurikulum (hal.208-210).
Dengan demikian, pendidikan berbasis multikulturalisme pada akhirnya akan memberikan sebuah pencerahan: yakni kearifan untuk melihat keanekaragaman budaya sebagai realitas fundamental dalam kehidupan masyarakat. Kearifan itu muncul seiring dengan adanya keterbukaan untuk menjalani kehidupan bersama dengan melihat realitas plural sebagai kemestian hidup yang kodrati. Sebagaimana dikatakan oleh Musa Asy’ari (2004), bahwa keanekaragaman dalam realitas kehidupan manusia adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dipungkiri.
* Peresensi adalah staf redaksi Advokasia Fakultas Syar’iah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Harmonisasi Agama dan Budaya Salah satu isu pinggiran dalam studi agama dewasa ini adalah soal eksistensi, transformasi dan relasi agama dan budaya lokal (local cultures). Dalam diskursus pluralisme yang merebak belum lama ini, tema budaya lokal masih mengalami peminggiran. Padahal, untuk membangun masyarakat Indonesia yang kokoh dan berkarakter mestinya pengembangan sikap kreatif dan inovatif atas lokalitas perlu menjadi titik pijak untuk maju.
Perlu disadari bersama, bahwa jutaan kebudayaan lokal yang hidup di negeri ini, termasuk di Jawa, bukanlah semata-mata warna-warni dan simbol perbedaan yang eksotik, melainkan juga kekayaan sekaligus modal sosio-kultural (socio-cultural capital) bangsa kita untuk menjadi bangsa besar. Sebab, kebudayaan lokal itu menyimpan pengalaman, sejarah, jejak-jejak kreativitas dan capaian peradaban tertentu. Dalam konteks ini, relasi dan konfrontasi agama dan budaya menemukan momentumnya.
Clifford Geertz dalam The Interpretation of Cultures (1973) memandang agama sebagai bagian dari sistem budaya. Ia menyingkap aksi dan tafsir agama merupakan hal-hal yang luar biasa dan khas. Karenanya, kata Geertz, aksi agama tidak bisa dijelaskan dengan cara penjelasan saintis semata. Pasalnya, manusia berbeda dari binatang. Manusia hidup dalam sistem makna yang complicated dan untuk memahaminya digunakan metode yang tepat, yakni interpretasi melalui mata dan ide.
Melalui kebudayaan lokal, kita bisa belajar mengenai pergulatan menata sistem kepemilikan dan pemanfaatan tanah, distribusi kekayaan, pelestarian lingkungan, pengelolaan cita rasa, penyeimbangan hubungan sosial dan bagaimana berdialog atas pemikiran dan agama lain yang masuk ke dalam wilayahnya.
Dalam konteks ini, fakta stigmatisasi, klaim dan penghancuran komunitas "agama lokal" di hampir seluruh wilayah Nusantara sejak paro akhir tahun 60-an hingga sekarang, menyentuh kesadaran dan keprihatinan kita. Bagaimana kita, sadar atau tidak, telah menghancurkan akar dan modal sosio-kultural kita, berupa komunitas-komunitas agama lokal yang merupakan kekayaan bangsa dan beberapa abad berhasil membangun sistem sosio-kultural yang menjadi penyangga keberlangsungan hidup berbagai komunitas.
Ironisnya, pada poin ini terletak akar krisis kebangsaan dan keagamaan kita dewasa ini yang ditandai dengan merebaknya berbagai konflik antaretnik, antaragama, dan bahkan tuntutan disintegrasi bangsa. Persoalan yang terjadi di Aceh, Ambon, Poso dan Papua, misalnya, tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai konflik daerah dan pusat di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dalam perspektif ekonomis dan politis semata. Melainkan juga telah menjadi konflik identitas sosio-kultural.
Karenanya, tidak mengherankan kalau dalam kajian mutakhir upaya mengatasi krisis multidimensi yang dirasakan seluruh elemen bangsa dewasa ini berujung pada satu muara, yaitu tidak ada filsafat dan sistem sosio-kultural milik kita sendiri yang bisa kita jadikan pijakan untuk mengatasi krisis tersebut, baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan maupun kebudayaan.
Relasi agama dan budaya ibarat dua sisi mata uang. Keduanya saling berkait berkelindan dan manakala tidak ada satu maka menjadi tak bermakna. Indonesia memiliki kekayaan keragaman suku bangsa, adat istiadat, dan agama. Potensi dan modal sosial ini bisa menjadi masalah sekaligus peluang untuk menjadikan negeri ini sebagai negara besar di dunia.
Karenanya, mempertautkan agama dan budaya untuk mewujudkan idealisme tersebut perlu diikhtiarkan terus menerus. Apalagi, negeri ini sebetulnya telah memiliki nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang mengakomodasi perbedaan untuk perdamaian dan ketentraman masyarakat.
Pela Gandong di Maluku misalnya, sebagai salah satu bentuk kearifan lokal yang nilai-nilainya bersumber pada kepercayaan lokal sudah terjalin ratusan, bahkan mungkin ribuan tahun membangun masyarakat Maluku yang rukun dan damai. Itu juga termasuk pranata sosiokultural yang sudah lama mengakar dan ditanamkan para tetua adat yang mengakar dalam interaksi sosial. Bingkai kerukunan Pela Gandong tidak memandang suku, ras, agama dan golongan. Terbukti selama ratusan tahun mampu memperkokoh rasa kekeluargaan dalam menangkal perpecahan maupun isu negatif yang dihembuskan.
Demikian juga, di masyarakat Kaharingan yang mengedepankan kehidupan damai, kerja sama dan solidaritas tinggi terhadap agama lain. Kondisi ini ditunjang oleh kehidupan adat dan budaya seluruh suku Dayak. Secara faktual, simbol kesediaan dan kerelaan masyarakat Dayak untuk selalu hidup damai dengan masyarakat dan kelompok berbeda sesungguhnya sudah diperlihatkan dalam kehidupan Rumah Bentang Dayak yaitu rumah panjang, adat. Rumah Bentang menggambarkan kehidupan yang mau membuka lebar keberagaman, mengayomi semua pihak, solidaritas, melindungi dan mendamaikan semua pihak.
Di masyarakat adat Tengger, tak kalah unik. Dalam adat Tengger ada ajaran tentang sikap hidup dengan sesanti panca setya, yaitu setya budaya (tekun, taat, mandiri), setya wacana (setia pada ucapan dan perkataan), setya semaya (menepati janji), setya laksana (patuh dan taat), dan setya mitra (setia kawan). Ajaran ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat adat Tengger. Ini tampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat yang menunjukkan sifat dan sikap seperti tersebut di atas.
Dari gambaran di atas, tampaknya masyarakat kini mulai belajar dari realitas keragaman untuk meredam konflik dan kekerasan. Mereka menganggap konflik sebagai kesalahan yang tidak perlu diulang kembali. Di Aceh, misalnya, indikasi ini bisa dilihat dari proses-proses perdamaian, mulai dari kesepakatan Helsinki, penyerahan senjata dan penarikan pasukan TNI yang dipantau oleh Aceh Monitoring Mission (AMM), hingga pilkada yang aman dan demokratis.
Karenanya, di akhir catatan ini kita perlu terus berikhtiar dan mencoba merancang masa depan Indonesia yang lebih baik, harmonis, sejahtera dan damai dalam bingkai keragaman (Bhineka Tunggal Ika).***
Choirul Mahfud: Penulis adalah dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya
Multikulturalisme dan Demokrasi Lokal
Akhir-akhir ini,wacana demokrasi lokal dan politik multikultural banyak diperbincangkan berbagai kalangan. Hal itu dilatarbelakangi perubahan iklim politik global yang mengarah pada upaya demokratisasi pemerintahan lokal di hampir seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Robert W Hefner (2007),dalam magnum opusnya Multiculturalism Politics membicarakan wacana dan praktik demokrasi dan multikulturalisme beserta tantangan-tantangannya di Indonesia secara khusus dan di Asia Tenggara pada umumnya. Dalam konteks ini,pertanyaan awal yang muncul mengapa multikulturalisme bukan saja harus ditebarkan melalui pendidikan,juga pada institusi politik?
Secara singkat,jawabannya adalah institusi politik sebagaimana lembaga pendidikan diyakini mampu melakukan perubahan secara signifikan. Lembaga politik selain sebagai instrumen demokrasi juga memiliki kekuatan untuk membuat kebijakan yang memihak kepada rakyat dan kebaikan- kebaikan untuk bangsa ini. Sayangnya, selama ini institusi politik ’’mati suri”. Pasalnya,kekuasaan anggota dewan yang terhormat ternyata mulai disalahgunakan sembari menunjukkan prilaku menyimpang lainnya yang tidak perlu ditiru kita semua demi perbaikan negeri ini.Pasca-Orde Baru (Orba) yang ditandai dengan era reformasi pada 1998,hingga kini isu-isu politik kebudayaan di negeri ini mengemuka dan berkembang pesat. Salah satunya adalah isu politik multikulturalisme yang dipandang dapat menjadi perekat baru integrasi bangsa yang sekian lama tercabik-cabik melelahkan. Integrasi nasional yang selama ini dibangun berdasarkan politik kebudayaan lebih cenderung seragam (politik monokultural) dianggap tidak lagi relevan dengan kondisi dan semangat demokrasi global yang juga meningkat sejalan dengan reformasi tersebut.Desentralisasi kekuasaan dalam bentuk otonomi daerah semenjak 1999 adalah jawaban bagi tuntutan demokrasi tersebut.
Ternyata,desentralisasi sebagai putusan politik nasional itu disadari tidak begitu produktif apabila dilihat dari kacamata integrasi nasional suatu bangsa besar,yang isinya luar biasa beraneka ragam suku bangsa, etnis,agama,kondisi geografi,kemampuan ekonomi,dan status sosial. Pada masa lalu,corak dan model kekuatan pengikat keanekaragaman itu adalah model politik sentralisasi yang berpusat pada kekuasaan pemerintah yang otoritarian. Pada masa kini apabila konsepsi model multikulturalisme itu digarap lebih jauh –selain dari keanekaragaman di atas, juga persoalan mayoritas-minoritas,dominan- tidak dominan yang juga mengandung kompleksitas persoalan–,mau tak mau kita harus memikirkan bersama bila tidak mau terus terjerat masalah yang sama. Pada hakikatnya,kemajemukan kultur telah memperkaya Indonesia sebagai nation state yang multikultural.
Karena itu, kebutuhan untuk merespons keragaman tersebut kian mendesak.Franz Magnis-Suseno (2006) menengarai hal ini sebagai kebutuhan mendesak yang harus segera dilaksanakan. Pasalnya,negeri ini dibentuk oleh realitas kemajemukan itu dan mustahil menolaknya dengan alasan apa pun. Walaupun wacana pluralisme oleh sebagian elite agamawan distigma sebagai biang pemurtadan dan perusak iman,secara ontologis,pluralisme itu menjadi penguat etis bagi peneguhan sikap keberagaman yang lebih inklusif,terbuka,dan toleran.Karena itu,di sini perlu dipahami bahwa sentimen keagamaan sering dibangun agamawan yang gencar menerapkan politik representasi secara terus menerus. Politik ini menegaskan sikap mewakili rakyat,umat,atau kelompok tertentu agar diakui legitimasinya sebagai pembela kelompok subaltern.
Dalam praktiknya,politik ini sering diselewengkan demi kepentingan politik terselubung.Maka itu,kini dibutuhkan politik multikulturalisme ideal untuk membongkar sekat-sekat politik representasi yang cenderung mengooptasi dan memanipulasi potensi sentimen etnoreligius atas nama subaltern,yaitu kelompok yang jauh dari pusat kekuasaan. Selain itu,perlu dipahami bahwa multikulturalisme mengantongi kelebihan etis dan praktis,tetapi mengandung kekurangan dalam satu hal,yakni membatasi fungsi rasio hanya sebagai sebuah strategi untuk mempertahankan hidup dan hidup lebih sejahtera.Rasio sebenarnya dapat beroperasi dengan bertolak dari pangkalan yang sama sekali tak berhubungan dengan pengalaman langsung,berkelana di wilayah-wilayah abstrak,dan berhenti pada oasis-oasis abstrak dari gurun abstrak tanpa tepi.Rasio adalah operasi imajinasi, tapi imajinasi itu adalah imajinasi rasional. Artinya,imajinasi yang memiliki disiplin diri.
Multikulturalisme berasumsi bahwa etnosentrisme,xenosentrisme,dan xenofobia bukan tutur kata dan sikap yang relevan. Yang relevan ialah kewajiban untuk menghormati hak-hak atas keanekaan budaya. Jadi,multikulturalisme memproklamirkan emansipasi budaya-budaya kecil yang masing-masing juga memiliki hak hidup yang wajib dihormati. Mengikuti pandangan Bikkhu Parekh (2001) dalam bukunya Rethinking Multiculturalism, istilah multikulturalisme mengandung tiga komponen penting, yakni terkait dengan kebudayaan,konsep ini merujuk kepada pluralitas kebudayaan, dan cara tertentu untuk merespons pluralitas itu.Karena itu,multikulturalisme bukanlah doktrin politik pragmatik, melainkan sebagai cara pandang kehidupan manusia.Sebab,hampir semua negara di dunia tersusun dari aneka ragam kebudayaan.Artinya,perbedaan menjadi asasnya dan gerakan manusia dari satu tempat ke tempat lain di muka bumi semakin intensif.Karena itu,multikulturalisme harus diterjemahkan ke dalam kebijakan multikultural sebagai politik pengelolaan perbedaan kebudayaan warga negara.
Menurut penulis,belakangan ini pendekatan multikulturalisme (multiculturalism approach) relevan bagi upaya membangun dialog dengan semua elemen masyarakat agama,sosial,politik,dan lain-lain di Tanah Air.Bisa jadi,tokoh politik nasional masa depan yang dikehendaki adalah mereka yang memiliki visi politik multikultural bukan politik monokultural yang pernah dipakai rezim Soeharto.Untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang terbuka pada era demokratisasi dewasa ini,semua pihak hendaknya tidak berbenturan dan konflik karena perbedaan pandangan. Pasalnya,manakala terus membiarkan berbagai konflik tersebut,sudah pasti menghabiskan biaya besar (high cost) dan berdampak multiplikasi,menghabiskan sumber daya,dan saling membinasakan. Kita telah menyaksikan konflik apa pun di dunia ini,tapi perdamaian acap kali jauh lebih sulit diwujudkan meski perang itu sendiri bisa diakhiri.Sejarah sudah menunjukkan kenyataan pahit dan muram ini.Saat ini,tak bisa ditawar lagi semua elemen masyarakat,pemerintah, elite politik,dan gerakan civil society perlu terus mendorong praktik politik multikulturalisme sesuai karakteristik budaya bangsa yang Bhineka Tunggal Ika ini. Dalam konteks semacam ini,memiliki rasa tanggung jawab untuk melaksanakannya saja tidak cukup.Lebih dari itu, kesadaran yang diiringi kinerja dan prestasi tinggi sangat diperlukan demi kemajuan bangsa tercinta ini.(*)
CHOIRUL MAHFUD, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS), Dosen Universitas Muhammadiyah, Surabaya
Mengkaji Ulang Islam Multikultural Pascatragedi 11 September 2001, diskursus Islam terus menjadi topik aktual dan menarik perhatian banyak kalangan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Di tanah air, misalnya, pertarungan wacana dan ideologi Islam kembali mencuat ke permukaan yang diwakili dua kutub yang saling berseberangan: antara kubu fundamental di satu pihak dan kubu liberal di lain pihak.
Dalam perdebatan wacana ini, tentu saja beda pendapat dan konflik sosial pun acapkali tidak bisa dihindari. Bahkan, klaim kebenaran (truth claim), tuduh-menuduh, penghakiman dan pengkafiran seolah menjadi santapan sehari-hari dalam kehidupan beragama di negeri ini.
Potret di atas merupakan realitas empirik yang sering dijumpai beberapa tahun lalu, meski akhir-akhir ini wacana tersebut agak redup akibat kalah isu dengan wacana politik, infotainment selebriti dan peristiwa bencana alam di berbagai pelosok tanah air. Namun begitu, bukan berarti perdebatan Islam di nusantara menjadi stagnan, justru dengan ramainya wacana tersebut menjadikan perdebatan agama terus menguat dan kian ramai. Setidaknya hal itu ditandai dengan munculnya banyak kelompok kajian, aliran keagamaan, dan golongan-golongan dalam semua agama, khususnya di Islam.
Islam Multikultural Dalam konteks tersebut, memperbincangkan diskursus Islam multikultural di Indonesia menemukan momentumnya. Sebab, selama ini Islam secara realitas seringkali ditafsirkan tunggal bukan jamak atau multikultural. Padahal, di Nusantara realitas Islam multikultural sangat kental, baik secara sosio-historis maupun glokal (global-lokal). Secara lokal, misalnya, Islam di nusantara dibagi oleh Clifford Geertz dalam trikotomi: santri, abangan dan priyayi; atau dalam perspektif dikotomi Deliar Noer, yaitu Islam tradisional dan modern; dan masih banyak lagi pandangan lain seperti liberal, fundamental, moderat, radikal dan sebagainya. Secara sosio-historis, hadirnya Islam di Indonesia juga tidak bisa lepas dari konteks multikultural sebagaimana yang bisa dibaca dalam sejarah masuknya Islam ke Nusantara yang dibawa oleh Walisongo.
Kini, realitas multikultural tersebut kadangkala menantang kita untuk bisa bersikap lebih arif dan bijak. Di satu sisi, misalnya, mungkin kita merasa bangga dengan munculnya banyak aliran, kelompok dan golongan dalam Islam, sehingga dengan leluasa bisa memilih dan bergabung dengan aliran yang banyak tersebut. Tetapi, pada sisi lain sebagian kita pasti ada yang bingung dan resah akibat munculnya ragam kelompok dalam Islam di Indonesia belakangan ini, seperti Ahmadiyah, Lia Eden, Yusman Roy, JIL, JIMM, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan sebagainya.
Memang, perbincangan Islam multikultural bukan wacana baru karena sebelumnya sudah banyak pakar Muslim telah melakukan kajian ini. Dalam buku Democratic Pluralism in Islam, misalnya, Abdul Aziz Sachedina pernah merekam dan mengungkap wajah pluralistik Islam baik secara normatif maupun historis. Bagi dia, secara normatif, sumber ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan Hadits telah menjelaskan perlunya kenal-mengenal (ta`aruf) antarsuku bangsa dan agama (Q.S. al-Hujurat:13). Bahkan, Hassan Hanafi pernah melontarkan kritik yang dituangkan dalam buku al-Yasar al-Islami (Kiri Islam), tentang perlunya rekonstruksi pemikiran Islam dan pemihakan kaum tertindas akibat perbedaan status, gender dan kultur.
Selanjutnya, menjadikan Islam multikultural sebagai topik atau wacana masih menarik dan perlu disebar-luaskan. Hal ini setidaknya karena tiga alasan. Pertama, situasi dan kondisi konflik. Di tengah-tengah keadaan yang sering konflik, Islam multikultural menghendaki terwujudnya masyarakat Islam yang cinta damai, harmonis dan toleran. Karenanya, cita-cita untuk menciptakan dan mendorong terwujudnya situasi dan kondisi yang damai, tertib dan harmonis menjadi agenda penting bagi masyarakat dunia, termasuk Indonesia. Di tanah air, kasus konflik sosial di Poso, Ambon, Papua dan daerah lain merupakan pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama.
Kedua, realitas yang bhinneka. Ke-bhinneka-an agama, etnis, suku, dan bahasa menjadi keharusan untuk disikapi oleh semua pihak, terutama umat Islam di Indonesia. Sebab, tanggung jawab sosial bukan hanya ada pada pemerintah tapi juga umat beragama. Dengan lain kata, damai-konfliknya masyarakat juga bergantung pada kontribusi penciptaan suasana damai oleh umat beragama, termasuk kaum Muslimin di negeri ini. Robert N. Bellah, sosiolog agama dari Amerika serikat, mengatakan bahwa melalui Nabi Muhammad SAW di Jazirah Arab, Islam telah menjadi peradaban multikultural yang amat besar, dahsyat dan mengagumkan hingga melampaui kebesaran negeri lahirnya Islam sendiri, yaitu Jazirah Arab. Pada konteks ini, toleransi dan sikap saling menghargai karena perbedaan agama, sebagaimana diungkap Wilfred Cantwell Smith, perlu terus dijaga dan dibudayakan.
Ketiga, norma agama. Sebagai sebuah ajaran luhur tentu agama menjadi dasar yang kuat bagi kaum agamawan pada umumnya untuk membuat kondisi agar tidak carut-marut. Dalam hal ini, tafsir agama diharapkan bukan semata-mata mendasarkan pada teks, tetapi juga konteks agar maksud teks bisa ditangkap sesuai makna zaman. Perdebatan antara aliran ta`aqqully yang mendasarkan pada kekuatan rasio/akal dan aliran ta`abbudy yang menyandarkan pada aspek teks telah diwakili oleh dua aliran besar, yaitu Mu`tazilah dan Asy`ariyah, bisa menjadi pelajaran masa lalu yang amat menarik.
Prospek ke Depan Di tengah situasi konflik akhir-akhir ini, masa depan Islam multikultural tampaknya bisa menjadi wacana alternatif atas problematika Islam kontemporer. Lebih-lebih di Indonesia yang masyarakatnya majemuk, plural dan beragam dalam berbagai hal, wacana Islam multikultural bisa dikatakan strategis untuk ditawarkan.
Keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, NU dan organisasi keagamaan lainnya di era multikultural seperti saat ini sudah seharusnya memposisikan diri sebagai koordinator bukan instruktur. Fungsi koordinatif ketimbang instruktif bagi lembaga keagamaan di negeri ini menjadi penting karena dominasi salah satu pihak atas organisasi keagamaan akan menimbulkan konflik dan awal munculnya diskriminasi social, dan secara langsung atau tidak langsung telah menghilangkan eksistensi salah satu pihak.
Penghargaan atas pihak lain dengan jalan membuka dialog bersama guna membuat dan memutuskan kebijakan (decision making) menjadi penting. Tentu saja hal itu dilakukan dalam persoalan-persoalan yang relevan dan berkaitan erat dengan masalah dan kepentingan hidup bersama.
Selain itu, pihak negara sudah seharusnya tidak banyak ikut terlibat dalam urusan-urusan agama dan keluarga hingga yang sangat pribadi, seperti soal poligami. Isu poligami yang ramai kembali akibat berita A’a Gym menikah dengan Teh Rini membuat negara ikut-ikutan campur tangan. Menurut hemat penulis, biarlah persoalan agama lebih banyak diserahkan kepada kaum agamawan, sedangkan pemerintah sebaiknya hanya memberi pelayanan sebaik-baiknya dalam urusan-urusan publik, bukan malah ikut campur tangan dalam masalah agama hingga persoalan kecil.
Negara dan agama sudah seharusnya tetap menjalin komunikasi dan sinergi dalam mengelola realitas multikultural di negeri ini. Komunikasi merupakan jalan dialog sebagai upaya saling mengenal dan memahami maksud-tujuan eksistensi dan relasi agama-negara. Hal itu juga merupakan sinergi sebagai gerakan bersama dalam mewujudkan cita-cita masyarakat berkeadilan dan berkesetaraan, sesuai visi UUD 1945 dan Pancasila.
Akhirnya, gagasan Islam multikultural menghendaki kesediaan menerima perbedaan lain (others), baik perbedaan kelompok, aliran, etnis, suku, budaya dan agama. Lebih dari sekadar merayakan perbedaan (more than celebrate multiculturalism), Islam multikultural juga mendorong sinergi untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil, damai, toleran, harmonis dan sejahtera. Pertanyaan akhir sebagai penutup tulisan ini adalah, beranikah kita ber-Islam secara multikultural?[]
*Penulis adalah Dosen FAI Universitas Muhammadiyah Surabaya; yang telah menulis buku Pendidikan Multikultural (2006). Suara Muhammadiyah edisi 1-15 Maret 2007.
Aksi Buruh dan Perbaikan Nasib Sejak runtuhnya rezim Soeharto, Mei 1998, peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) yang jatuh 1 Mei selalu digelar secara terbuka dan masif oleh kaum buruh dan aktivis yang memperjuangkan hak-hak kaum buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Aksi tersebut sangat wajar, sebab semasa Soeharto berkuasa, peringatan May Day masuk kategori aktivitas subversif, apalagi May Day selalu dikonotasikan dengan ideologi komunis. Konotasi ini jelas merugikan kaum buruh karena mayoritas negara-negara di dunia ini menetapkan 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya hari libur.
Alasan kekhawatiran atas gerakan massa buruh yang dimobilisasi setiap 1 Mei membuahkan gerakan anarkis sebetulnya sungguh ironis sebab asumsi tersebut ternyata tidak pernah terbukti. Sejak peringatan May Day 1999 hingga kini tidak pernah ada tindakan destruktif yang dilakukan oleh gerakan massa buruh yang masuk kategori membahayakan ketertiban umum.
Yang terjadi malahan tindakan represif aparat keamanan terhadap kaum buruh karena mereka masih berpedoman pada paradigma lama yang menganggap peringatan May Day adalah subversif. Karena itu sangatlah berlebihan apabila dalam peringatan May Day 2007 ini muncul opini yang cenderung mendiskreditkan gerakan buruh. May Day Phobia sangat terlihat dari pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh pejabat publik di negeri ini. Dalam iklim demokrasi, unjuk rasa adalah bagian terpenting ketika pintu dialog tidak lagi mampu menjawab masalah-masalah publik, termasuk masalah buruh.
Bila melihat persoalan perburuhan saat ini, ada peran intelektual dari bentuk skenario imperialisme global yang diperankan aktor neo-liberal, baik di level lembaga finansial internasional, perusahaan transnasional, dan berbagai kesepakatan organisasi perdagangan dunia yang begitu kuat menekan pemerintah. Sepuluh tahun lalu secara implisit Bank Dunia menyatakan telah mengendalikan ketergantungan utang Indonesia. Jadi wajar bila perjuangan kaum buruh memperoleh hak secara layak telah lama dilakukan.
Pada 1920, kali pertama kaum buruh di Indonesia secara terorganisasi memperingati Hari Buruh untuk memprotes kebijakan kaum pengusaha yang secara sepihak mengecilkan peran kaum buruh dalam faktor produksi. Namun, sejak masa pemerintahan Orde Baru, Hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia.
Sejak itu, 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi. Alasannya sangat klise yakni selalu dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis saat itu.
Setelah Orde Baru berakhir, aksi kaum buruh turun ke jalan kembali marak di berbagai kota di Indonesia. Tujuannya satu, menuntut perbaikan nasib kaum buruh menjadi lebih layak dalam menutupi kebutuhan hidup sehari-hari. Hampir sepanjang sejarah kehidupan dunia, juga di Indonesia, nasib kaum buruh selalu mengenaskan. Kaum buruh dijadikan alat penarik kepentingan modal dan investasi asing demi meraih keuntungan sepihak, yaitu penguasa dan pengusaha.
Jika dilihat seksama, aksi buruh tidaklah berlebihan, mengingat kondisi kaum buruh di negeri ini masih termarginalisasi, tertindas, tidak memiliki daya tawar, mudah 'dibohongi'. Selain itu, buruh sangat mudah dijadikan objek kepentingan politik penguasa dan pengusaha.
Celakanya, posisi buruh selama ini sekadar penjual tenaga kerja, tidak lebih. Sementara posisi pengusaha adalah pembeli tenaga kerja, yang bebas memilih dan menggunakan, sekaligus mengawasi jalannya proses produksi. Di sini, kaum buruh tidak ditempatkan sebagai pelaku ekonomi yang memiliki hak yang sama dibanding pemodal yang bisa leluasa mengeruk untung yang sebesar-besarnya.
Lebih prihatin lagi, buruh di Indonesia bisa dikatakan hanya pencari nafkah dengan mengandalkan fisiknya, mengingat dari tingkat pendidikan yang diserap rendah. Sebab itu, posisi daya tawar kaum buruh di negeri ini sangat lemah, sehingga membuka peluang bagi kapitalis untuk berbuat semena-mena. Bukan hanya menyangkut upah yang rendah, juga hak-hak normatif lainnya, seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, dan jaminan hari tua kaum buruh diabaikan.
Akibatnya, buruh kita tetap miskin dan tingkat kesejahteraan mereka kian menurun seiring naiknya harga BBM dan melambungnya harga kebutuhan pokok. Ini jelas berpengaruh pada daya beli kaum buruh terhadap kebutuhan pokok, termasuk kemampuan memberikan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan kepada anak serta keluarga mereka.
Betapa upah dan kesejahteraan kaum buruh masih jauh panggang dari api, jauh dari kesan pekerjaan dan penghidupan yang layak, sebagaimana diamanatkan dalam dasar negara kita.
Relasi yang selama ini dibangun masih menempatkan posisi subordinatif terhadap majikan (pengusaha). Alhasil, adalah lingkaran setan dan tumbuhnya militansi kaum buruh sebagai wujud dari ketidakpercayaan dan kecurigaan kepada pengusaha dan pemerintah. Sebagai ilustrasi, di era 1970-an , Irlandia adalah sebuah negara tanpa kepercayaan diri dan terbelakang di Eropa akibat konflik sosial politik puluhan tahun.
Namun, kini situasi tersebut telah berubah total. Negara itu kini menjadi negara kaya dan pendapatan per kapitanya menduduki ranking kedua di Eropa. Ratusan perusahaan besar berebut membuka pabrik atau cabang usaha di sana. Kini Irlandia merupakan salah satu surga investasi bagi para investor.
Pada 1987 pemerintah Irlandia memutuskan untuk bekerja sama dengan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja Irlandia untuk menyepakati program pengontrolan kenaikan gaji buruh selama tiga tahun yang diberi nama Social Partnership for National Recovery.
Program itu sukses dan mampu mengontrol inflasi Irlandia. Sukses besar ini segera menjadi stimulus bagi para entitas sosial-politik Irlandia untuk kemudian melakukan beberapa kesepakatan lain yang bertujuan memulihkan kondisi ekonomi negeri itu. Ilustrasi ini semoga memberikan gambaran dan fakta bahwa solusi ketenagakerjaan nasional masa depan dapat diposisikan lebih baik lagi.
Jihad Lawan Korupsi dan Kemiskinan Oleh Choirul Mahfud
Korupsi dan kemiskinan adalah dua patologi sosial yang saling berkaitan. Bisa dikatakan, salah satu penyebab kemiskinan di negeri ini adalah merajalela dan menggilanya praktik korupsi di semua sektor kehidupan. Mengapa? Sebab, kita tentu mafhum, potensi dan kekayaan negeri ini seharusnya tidak membuat rakyat menjadi miskin (mengalami kemiskinan). Faktanya justru sebaliknya. Pengangguran, gelandangan, dan pengemis semakin hari kian banyak dan bertebaran di setiap sudut kota.
Mereka semua hidup susah, tidak jelas berapa pendapatan sehari-harinya. Berdasar laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada September 2006, jumlah penduduk miskin mencapai 17,75 persen. Setahun kemudian, pada Maret 2007, angka tersebut meningkat menjadi 39,30 juta orang.
Tingkat kemiskinan yang begitu besar tersebut mengakibatkan masalah-masalah dasar lain. Terutama, pendidikan dan kesehatan kurang menjadi prioritas pemikiran masyarakat. Bila dibiarkan, tentu dampaknya semakin parah bagi negeri ini.
Dalam konteks ini, jika asumsi bahwa kemiskinan diakibatkan oleh penyakit korupsi, bisa dibayangkan betapa Indonesia akan bebas dari penyakit kemiskinan ketika benar-benar korupsi bisa diberantas atau setidaknya ditekan hingga ke titik yang bisa ditoleransi.
Terkait dengan kemiskinan dan korupsi yang terus menggurita tersebut, mudah-mudahan tidak banyak orang yang mulai bosan dan lelah berbicara masalah tersebut serta upaya pemberantasannya. Sebab, kemiskinan dan korupsi di negeri ini seperti tidak pernah berkurang, baik dari sisi jumlah maupun kasus yang terjadi dari tahun ke tahun.
Sebagaimana diberitakan Jawa Pos belum lama ini, dalam survei terbaru lembaga Transparency International (TI), Indonesia masih duduk di peringkat ke-143 di antara 179 negara di dunia dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan peringkat itu, Indonesia menduduki peringkat ke-36 sebagai negara dengan pemberantasan korupsi terlemah di dunia (Jawa Pos, 27/9).
Angka indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tersebut jauh dibandingkan Malaysia sebesar 5,1 dan Singapura 9,3. Di kawasan Asia Selatan dan Tenggara, posisi Indonesia hanya lebih baik dibandingkan Bangladesh, Kamboja, Myanmar, Laos, dan Papua Nugini.
Hasil survei tersebut menunjukkan bahwa korupsi seolah terus "dipelihara" dan dibiarkan. Di sini, pemerintah juga terkesan masih tebang pilih. Belum tuntasnya kasus korupsi Soeharto dan keluarganya hanyalah salah satu bukti.
Bersatu Padu
Melihat dampak korupsi yang melanggengkan kemiskinan tersebut, bagi saya, semua pihak perlu bersatu padu merebut peran dalam upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Dalam konteks semacam ini, mungkin tepat kita melakukan jihad melawan korupsi dan kemiskinan. Jihad yang selama ini hanya dipahami sebagai mati di medan perang kini bisa dimaknai sebagai upaya sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi demi kemajuan bangsa.
Bagaimana caranya? Pertama, upaya yang perlu ditempuh adalah melacak akar masalah korupsi dan kemudian merumuskan langkah strategis pemberantasannya.
Abdul Aziz mengutip Alatas (1987) melihat, ada dua penyebab utama menjamurnya praktik korupsi di Asia. Yakni, yang berlangsung terus-menerus dalam jangka panjang dan jangka pendek. Selain itu, bagi Alatas, lemahnya pemberantasan korupsi disebabkan kurang tegasnya pemimpin; minimnya pengajaran dan pendidikan antikorupsi, agama, serta etika; budaya kolonialisme; kemiskinan; tidak adanya hukum yang tegas; budaya; serta struktur pemerintahan yang mendukung perilaku korup.
Dalam konteks Indonesia, tesis yang dikemukakan sungguh tampak nyata sebagai realitas yang kasat mata. Ia membentang terang benderang di seluruh negeri ini mulai bawah hingga atas. Ia masuk dalam relung-relung birokrasi, pemerintahan, parlemen, parpol, lembaga pendidikan, organisasi militer, hingga "departemen agama". Karena itu, ia menjadi masalah besar yang sangat gawat dan memberi andil besar bagi kerusakan serta kehancuran bangsa ini (Syafi’i Ma’arif, 2001).
Lalu, bagaimana strategi pemberantasannya? Menurut saya, karena latar masalah terjadinya korupsi ibarat lingkaran setan, sudah tentu cara mengatasinya harus memutus lingkaran setan korupsi itu. Jihad melawan korupsi dengan cara memutus lingkaran setan tersebut tentu harus dilakukan bersama-sama.
Pertama, pemerintah beserta aparatnya wajib mengusut tuntas dengan tidak tebang pilih terhadap pelaku korupsi di negeri ini. Apalagi, sebagai anggota PBB, Indonesia ikut serta menandatangani deklarasi Millennium Development Goals (MDGs) yang salah satunya berkomitmen terhadap penghapusan kemiskinan.
Lebih dari itu, sudah sepatutnya perilaku menyimpang yang sering dilakukan elite politik perlu diganti dengan keteladanan moral yang baik.
Kedua, semua pihak di berbagai instansi dan institusi publik, agama, pendidikan, politik, media massa (pers), LSM, serta publik diharapkan berperan serta dan bertanggung jawab dalam penciptaan clean and good government.
Ala kulli hal, di tengah-tengah jeritan hidup akibat kemiskinan dan korupsi, masih adakah harapan bagi rakyat di negeri ini untuk bisa hidup sejahtera tanpa korupsi?
Choirul Mahfud, dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya
Sumber: Jawa Pos
Mengikis Praktik Diskriminasi Etnis Tionghoa
Dalam berpolitik, mengapa warga etnis Tionghoa hingga kini tidak (mau) banyak terjun ke dunia politik bukan karena warga etnis Tionghoa tidak (mau) berpolitik, namun akibat sistem yang diskriminatif yang sesungguhnya membuat etnis ini tidak (bisa) terjun 'bebas berpolitik'
Saat ini Rancangan Undang-Undang Anti Diskriminasi masih dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Keberadaan Undang-Undang ini memang sangat dibutuhkan di tengah maraknya praktek diskriminasi yang terus saja terjadi dari dulu hingga sekarang. Di antara kelompok yang selalu menjadi korban praktik diskrimasi adalah etnis Tionghoa yang sudah merasakan diskriminasi sejak zaman pra-kemerdekaan hingga saat ini.
Sebetulnya, bahasan mengenai etnis Tionghoa bukan masalah baru, tapi hal ini masih penting didiskusikan kembali sebab praktik diskriminasi etnis Tionghoa masih terus terjadi. Lebih dari itu, praktik diskriminasi juga telah lama dijalankan, utamanya di masa Orde Baru (Orba). Di masa Orba itu, pintu kebebasan dan saluran komunikasi publik khususnya terhadap etnis Tionghoa sangat tertutup rapat. Tak heran, kalau peran warga etnis Tionghoa dalam berbagai bidang, khususnya politik, sangat terbatas.
Seiring tumbangnya Orba, suasana hidup berbangsa mulai berubah ditandai dengan pintu kebebasan berdemokrasi dan berpendapat mulai dibuka. Namun demikian, pola dan praktik diskriminasi di era reformasi seperti saat ini bukan berarti sudah tidak ada masalah. Justru masih menyisakan masalah. Hanya saja, bentuk dan ragam polanya telah berubah.
Belum lama ini, penulis melakukan wawancara khusus dengan Aliptojo Wongsodihardjo, Ketua Umum Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Jatim. Dalam wawancara itu, Aliptojo mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir, di Surabaya, diskriminasi etnis Tionghoa masih terus saja terjadi. Mulai dari diskriminasi oleh pemerintah kota dengan adanya pemberlakuan kebijakan 'tidak adil' yaitu Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dalam urusan kependudukan dan publik meski peraturan perundang-undangan sudah mengatur tapi dalam realitasnya masih saja dilanggar. Meski tak kelihatan secara kasat mata praktik diskriminasi dalam berpolitik juga terjadi.
Karenanya, ia berharap praktik diskriminasi bisa dikikis sedikit demi sedikit hingga akhirnya tak ada perbedaan dan praktik diskriminasi (Aliptojo, 2007).
Dalam berpolitik, mengapa warga etnis Tionghoa hingga kini tidak (mau) banyak terjun ke dunia politik bukan karena warga etnis Tionghoa tidak (mau) berpolitik, namun akibat sistem yang diskriminatif yang sesungguhnya membuat etnis ini tidak (bisa) terjun 'bebas berpolitik'. Tidak saja dalam konteks politik nasional tetapi juga lokal, seperti pilkada/ pilgub. Dalam pilkada di Surabaya lalu, misalnya, sangat tampak warga etnis Tionghoa masih 'takut' dalam berpolitik. Karena, perasaan was-was masih terus menghantui warga etnis ini.
Secara historis, citra negatif etnis Tionghoa memiliki akar yang sangat panjang. Menurut pakar dan peneliti sejarah LIPI, Asvi Warman Adam, mengatakan bahwa secara historis, sejak masa sebelum kedatangan bangsa Eropa, terutama pada masa kolonial. Masalah China (baca: Tiongkok) (Chineesche Kwestie) baru menghangat di koloni ini sejak 1900-an ketika timbul gerakan nasionalisme kaum peranakan China di Indonesia.
Hal berbeda tapi agak serupa diungkap Andjarwati Noordjanah (2004) dalam bukunya Komunitas Tionghoa di Surabaya. Andjarwati menengarai praktik diskriminasi terhadap etnis Tionghoa hingga kini masih menggejala baik secara struktural maupun kultural. Secara kultural, dalam benak penduduk “pribumi” nampaknya masih tersimpan stereotip yang memang “sengaja” dibuat sejak berabad-abad silam, bahwa warga etnis Tionghoa adalah warga “kelas dua”.
Anggapan itulah yang bagi warga etnis Tionghoa merupakan satu contoh tindakan diskriminatif yang barangkali tidak disadari oleh warga pribumi. Sebetulnya, penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi atau “kelas kedua” di sini tidak tepat, namun karena dalam realitasnya masih saja dipakai, sengaja atau tidak, akibatnya terjadilah stereotiping. Karenanya, barangkali tepat bila istilah-istilah tersebut tidak seharusnya dipakai atau disebut lagi dalam interaksi sosial. Pasalnya, ungkapan-ungkapan semacam itu terasa bisa menyakiti pihak-pihak tertentu.
Berbeda dengan Andjarwati, Aliptojo melihat akar masalah merebaknya praktik diskriminasi di negeri ini, termasuk di Jawa Timur, sesungguhnya bukan lebih disebabkan oleh masyarakat (kultural), tetapi disebabkan oleh faktor struktural di mana negara melalui produk hukumnya yang dianggap masih berbau “kolonial” melanggengkan praktik diskriminasi.
Pasalnya, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Timur, meski berbeda suku, budaya, agama, etnis dan bahasa, faktanya justru tidak terlalu mempermasalahkan keragaman tersebut. Masalahnya justru ada pada hukum yang secara langsung maupun tidak mendorong orang untuk menafsirkan pada hal-hal yang mengarah pada pola dan praktik diskriminatif.
Misal saja, secara substansial beberapa di antaranya adalah praktik dan pola diskriminatif dalam undang-undang yang mengatur masalah dispenduk (Dinas Kependudukan). Nah, di sini warga etnis Tionghoa masih saja dipersulit dalam mengurus urusan asal usul dan status kewarganegaraan. Akibatnya, tidak sedikit warga etnis Tionghoa yang belum memiliki status kewarganegaraannya hingga saat ini.
Karena masalahnya lebih pada aspek hukum, maka dalam konteks semacam ini langkah pertama yang harus ditempuh adalah hukum yang berbau diskriminatif itu perlu segera diubah dengan peraturan atau hukum baru yang lebih terbuka dan anti diskriminatif terhadap etnis apapun dan siapapun, khususnya etnis Tionghoa. Anggota dewan tentu saja harus memperhatikan kasus dan masalah ini dalam membahas Rancangan Undang-Undang Anti Diskriminasi yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Jalan Lain Bagi masyarakat secara umum, barangkali bisa ikut serta dalam menghapus praktik diskriminasi di tanah air dengan tidak berbuat sesuatu yang mengarah pada praktik diskriminatif.
Selain langkah tersebut di atas, jalan lain yang bisa ditempuh adalah melalui penyelenggaraan model pendidikan anti-diskriminatif. Tujuan pendidikan ini adalah memberikan pemahaman bahwa praktik diskriminasi itu tidak baik dan perlu dihindari dengan membiasakan hidup tidak saling bermusuhan dan mendiskriminasi hanya disebabkan karena berbeda suku, etnis, agama dan budaya.
Dalam konteks wawasan nasionalisme, model pendidikan ini juga menanamkan spirit nilai-nilai kebangsaan yang akhir-akhir ini semakin mengikis di tengah praktik cinta tanah air dan bangsa yang mulai hilang dan tampak sangat ritual formalistik. Karenanya, cinta tanah air dan bangsa perlu dipahami dan dipraktikkan mulai sejak dini, terutama usia-usia kanak-kanak dan masyarakat juga bisa membiasakan diri dengan kegiatan yang mengarah pada pola hidup demokratis, multikulturalis, dan nasionalistik.
Singkat kata, pendidikan dan hukum adalah dua entitas penting yang mampu memperkuat terciptanya kesadaran masyarakat. Kesadaran ini menjadi penting sebab kesadaran menuntun pikiran. Pikiran akan menuntun pada tindakan. Jadi, tindakan diskriminasi sesungguhnya akar masalahnya lebih pada basis kesadaran ketimbang yang lain.
Hukum tidak lain lahir dimaksudkan karena belum sadarnya masyarakat akan sesuatu hal. Karenanya, dibuatlah aturan-aturan. Demikian pula pendidikan, esensinya barangkali juga karena masyarkatnya belum begitu terdidik dalam pengertian luas.
Akhir kata, hukum dan pendidikan selain mampu berperan sebagai media penyadaran juga sebagai juru selamat bagi seluruh umat manusia yang menjadi korban diskriminasi ras, etnis, agama, bahasa, suku dan status sosial. Hal itu saya kira menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang belum digarap secara baik. Wallahu a'lam.***
Penulis: Choirul Mahfud, Penulis adalah dosen Universitas Muhammadiyah Surabaya
Menghapus Diskriminasi Etnis (Tionghoa) di Surabaya Oleh : Choirul Mahfud* *Penulis adalah direktur eksekutif Lembaga Kajian Agama dan Sosial (LKAS) Surabaya, Aktivis Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) Jawa Timur.
Andjarwati Noordjanah (2004) dalam bukunya “Komunitas Tionghoa di Surabaya” menengarai bahwa diskriminasi terhadap etnis Tionghoa hingga kini masih menggejala dan dalam benak penduduk “pribumi” masih tersimpan stereotip yang memang “sengaja” dibuat sejak berabad-abad silam, perlu didiskusikan lebih lanjut. Sebab, sejarah mencatat, peristiwa-peristiwa politis dan diskriminatif yang terjadi di negeri ini, mulai di masa sebelum kemerdekaan hingga reformasi 1998 selalu menyeret kelompok komunitas ini sebagai korban.
Tulisan salah satu aktivis Tionghoa, Tom Saptaatmaja, tentang “antara kontribusi dan diskriminasi” (Opini Metro, 24/01), adalah menjadi satu bukti betapa persoalan diskriminasi terhadap etnis ini masih melilit dan menjadi problem warga etnis Tionghoa. Pertanyaannya, bagaimanakah kemauan pemerintah, dan semua elemen masyarakat menghapus diskriminasi? Pertanyaan ini patut diajukan mengingat fenomena merebaknya diskriminasi melalui berbagai media sangat dimungkinkan terus terjadi.
Masih segar dalam ingatan kita, beberapa tahun terakhir, di Surabaya, diskriminasi etnis Tionghoa masih terus terjadi (Jawa Pos, 24/6/2004). Mulai dari diskriminasi oleh pemerintah kota dengan adanya pemberlakuan kebijakan 'tidak adil' yaitu Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dalam urusan publik, hingga diskriminasi dalam berpolitik (mungkin juga untuk daftar CPNS?).
Dalam berpolitik, misalnya, hingga kini alasan warga etnis Tionghoa tidak banyak terjun ke dunia politik bukan karena warga etnis Tionghoa tidak mau berpolitik, namun akibat sistem yang diskriminatif lah yang sesungguhnya membuat etnis ini tidak bisa terjun ‘bebas’. Tidak saja dalam konteks politik nasional tetapi juga lokal, seperti Pilkada. Dalam pilkada di Surabaya kemarin, misalnya, sangat tampak warga etnis Tionghoa masih 'takut’ dalam berpolitik. Karena, perasaan was-was masih terus menghantui warga etnis ini.
Kalau ditilik secara historis, citra negatif dan ‘pahit’ terhadap etnis Tionghoa memiliki akar yang panjang. Menurut Asvi Warman Adam, peneliti sejarah LIPI, secara historis, sejak masa sebelum kedatangan bangsa Eropa, terutama pada masa kolonial. Masalah China (Chineesche Kwestie) baru menghangat di koloni ini sejak 1900-an ketika timbul gerakan nasionalisme kaum peranakan China di Indonesia. Pada 17 Maret 1900, di Batavia dibentuk Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) yang kemudian mendirikan sekolah-sekolah (berjumlah 54 buah pada 1908 dan mencapai 450 sekolah pada 1934).
Pemerintah kolonial Belanda pada waktu itu makin khawatir. Sebab, pada bulan Januari 1912, Sun Yat Sen memproklamasikan Republik Rakyat Tiongkok. Yakni, organisasi Tionghoa yang awalnya berkecimpung dalam bidang sosial-budaya mulai mengarah ke politik. Tujuannya, menghapuskan perlakuan diskriminatif terhadap orang-orang Tionghoa di Hindia Belanda dalam bidang pendidikan, hukum/peradilan, status sipil, beban pajak, hambatan bergerak, serta bertempat tinggal (Asvi).
Dalam rangka pelaksanaan politik etis, pemerintah kolonial berusaha memajukan pendidikan. Namun, warga Tionghoa tidak diikutkan dalam program tersebut. Padahal, orang Tionghoa membayar pajak ganda (pajak penghasilan dan pajak kekayaan). Pajak penghasilan diwajibkan kepada warga pribumi yang bukan petani. Pajak kekayaan (rumah, kuda, kereta, kendaraan bermotor, dan peralatan rumah tangga) dikenakan hanya bagi orang Eropa dan Timur Asing, termasuk orang etnis Tionghoa. Hambatan untuk bergerak dikenakan bagi warga Tionghoa dengan adanya passenstelsel. Sejak pembantaian Tionghoa di Batavia pada 1740, orang Tionghoa tidak dibolehkan bermukim di sembarang tempat. Aturan wijkenstelsel itu menciptakan permukiman etnis Tionghoa di sejumlah kota besar di Hindia Belanda.
Target pemerintah kolonial untuk mencegah interaksi pribumi dengan etnis Tionghoa melalui aturan “passenstelsel” dan “wijkenstelsel” itu ternyata mempunyai hikmah. Yakni, menciptakan konsentrasi kegiatan ekonomi orang Tionghoa di perkotaan. Ketika perekonomian dunia beralih ke sektor industri, orang-orang Tionghoa tersebut paling siap dengan spesialisasi usaha makanan-minuman, jamu, peralatan rumah tangga, bahan bangunan, pemintalan, batik, kretek, serta transportasi.
Kemudian, sejak 1981, warga Tionghoa didiskriminasi dalam mencari pekerjaan. Sebagaimana termaktub dalam Instruksi Mendagri Amir Machmud No 32/1981 tentang pembinaan dan pengawasan eks tapol/napol G 30 S/PKI melarang para eks tapol/napol itu bekerja sebagai ABRI atau PNS. Warga Tionghoa juga dilarang menjadi anggota parpol, pers, dalang, lurah, lembaga bantuan hukum, dan pendeta. Selain itu, para keluarga (anak-keponakan, bahkan cucu) yang bekerja di pemerintahan dikenai litsus (penelitian khusus) dan harus bersih lingkungan. Parahnya lagi, perlakuan diskriminasi tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi juga perusahaan swasta dan sebagian masyarakat ‘pribumi’. Bagaimana menjembatani kesenjangan persepsi tersebut atau dengan kata lain merekonstruksi kembali hal yang sudah terbentuk dalam memori kolektif bangsa Indonesia sejak dulu? Agar tidak ada dusta di antara kita.
Tak Kenal maka Tak Sayang
Banyak kalangan meyakini bahwa bila kita kenal maka kita akan sayang. Pepatah di atas mungkin tepat dilontarkan. Sebab, banyak yang tidak mengenal kebudayaan Tionghoa secara cukup. Ketidaktahuan tersebut mendukung kita dalam keadaan tertentu untuk “menghancurkan” aset etnis Tionghoa. Orang tentu akan berpikir dua kali untuk menyerang sesuatu yang dikenalnya secara baik, apalagi dikaguminya.
Oleh karena itu, tulisan ini menjadi penting sebagai informasi untuk mengenal sepak terjang dan kontribusi sebagian warga etnis Tionghoa di Surabaya. Menurut pengamatan penulis, bahwa beberapa tokoh Tionghoa Surabaya (Jatim) yang sangat berperan saat ini adalah Alim Markus (Maspion) dan Melinda Teja dalam sektor ekonomi dan bisnis, Ongko Digdoyo (BEC Surabaya), pendeta Alex T. (Gereja Bethany), Anita Lie (UK Petra) dan Takim Andriono (pendidikan), Sidharta Adhimulya (Tao), Budi Santosa (Rutan dan Radio SCFM), HMY Bambang Suyanto (PITI dan Masjid Cheng Hoo) dan Setiadji Yudho (tempat rekreasi di Kenjeran). Selain itu, dalam sejarah pers kita, tercatat nama The Chung Sen. Beliau adalah tokoh pendiri "Java Post" yang kemudian saat berubah nama menjadi Jawa Pos.
Menurut hemat penulis, sudah waktunya dalam dunia sekolah kita perlu diajarkan pendidikan Multikultural dan Multietnis. Hal ini menjadi penting dengan maksud agar siswa memiliki kesadaran toleransi, dan sikap saling menghormati antara sesama meski ada perbedaan. Bagaimana perbedaan tidak menjadikan alasan dan penghalang bagi kita untuk bersatu dan bekerja sama dalam mewujudkan bangsa yang berperadaban, damai dan sejahtera. Semoga.***
SBKRI dan Diskriminasi Etnis di Surabaya
Oleh: Choirul Mahfud
Akhir-akhir ini, penolakan (kembali) terhadap kebijakan Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dan segala bentuk diskriminasi etnis di kota Surabaya kembali menguat. Pasalnya, raperda pemerintah kota (pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Surabaya ditengarai akan memberlakukan kembali SBKRI. Bahkan realita di lapangan masih banyak oknum birokrat, secara sengaja atau tidak, telah mempraktekkannya, utamanya kepada warga Tionghoa. Buktinya, sejumlah warga Tionghoa masih mengeluh dan dipersulit Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya karena harus menyertakan SBKRI saat akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, akta kelahiran, dan surat nikah (Jawa Pos, 7/4/2006).
Bahkan kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Surabaya mengharuskan warga keturunan Tionghoa mencantumkan nama marga atau famili dalam dokumen resmi. Akibatnya, nama dalam KTP, kartu kelurga, rekening bank, dan dokumen lain bisa berbeda-beda. Padahal, dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 56 Tahun 1996 tentang Bukti Kewarganegaraan RI Pasal 1 disebutkan, bahwa “Istri dan anak yang berusia di bawah delapan belas tahun dari seseorang yang memperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia melalui proses pewarganegaraan, langsung ikut serta menjadi warga negara RI mengikuti kewarganegaraan suami/ayahnya tersebut.”
Dalam Pasal 5 juga ditegaskan, bahwa dengan berlakunya keputusan presiden ini, maka segala peraturan perundang-undangan untuk kepentingan tertentu mempersyaratkan SBKRI dinyatakan tidak diberlakukan lagi. Dalam era BJ Habibie pun, telah dikeluarkan pula Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 1999 yang intinya menegaskan kembali eksistensi Keppres No 56/1996. Dalam bagian pertama butir a (2) disebutkan, “Untuk kepentingan tertentu yang memerlukan bukti kewarganegaraan RI, istri dan/ atau anak cukup mempergunakan keputusan presiden mengenai pemberian kewarganegaraan suami/ayah atau ibu juga beserta berita acara pengambilan sumpah atau akta kelahiran yang bersangkutan; (3) Bagi warga negara RI yang telah memiliki KTP atau kartu keluarga atau akta kelahiran, pemenuhan kebutuhan persyaratan untuk kepentingan tersebut cukup menggunakan KTP, atau kartu keluarga, atau akta kelahiran tersebut.”
Pertanyaannya adalah kenapa keputusan dari pusat tersebut tidak dijalankan oleh aparat birokrasi di daerah? Padahal, logika aturan di daerah semestinya mengacu pada keputusan di atasnya, dalam hal ini Kepres dan Inpres. Menurut Kepala Subdinas Tata Usaha Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya Imam Sugondo dalam diskusi “Masih perlukah SBKRI?” Beberapa hari lalu di Kompas, dijelaskan beberapa alasan, diantaranya ia mengatakan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) No 56/1996 belum bisa diterapkan, karena belum ada surat petunjuk pelaksanaan (juklak) dari Wali Kota Surabaya. Oleh karena itu, aturan dalam Staatsblad 1912 yang merupakan aturan Kolonial Belanda masih terus diterapkan.
Sungguh ironis memang, Surabaya yang dikenal sebagai kota terbesar kedua setelah Jakarta dalam persoalan kebijakan publik dan pelayanan masyarakat masih kurang memuaskan dan bahkan diskriminatif. Tentu ini menjadi bahan koreksi bagi pemkot khususnya dan umumnya anggota masyarakat di kota Pahlawan ini untuk lebih kritis dalam melihat segala bentuk tata aturan yang penuh manipulasi dan diskriminasi
Kebijakan diskriminastif dengan diwajibkannya warga Tionghoa untuk memiliki SBKRI pada awalnya memang latar belakangnya lebih bersifat politik rasialis dan keamanan. Dan sebenarnya kalau dilihat dari landasan politik hukum kewarganegaraan, ketentuan tentang bukti kewarganegaraan wajar saja diberlakukan bagi orang asing yang mau menjadi warga negara dalam suatu negara. Namun amat disayangkan, masalah itu kini sudah beralih menjadi ladang untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan pendiskriminasian etnis tertentu atas nama SBKRI.
Menurut Tomy Su (2004), SBKRI sebenarnya sama saja dengan hantu. Meski berulangkali para penguasa dan pejabat negeri ini menegaskan "SKBRI sudah dihapus", tapi seperti halnya 'hantu', SKBRI memang tidak pernah "mati-mati". Bahkan kalau perlu dilestarikan dan dilembagakan agar tetap terus hidup (baca diberlakukan). Oleh karena itu, bila pemerintah ada kemauan kuat untuk menghapus SBKRI, maka kebijakan tersebut tidak cukup berhenti pada dataran kepres/inpres atau ucapan (seperti ucapan wawali Arief Affandi 7/4 lalu) saja, tetapi juga perlu ditindaklanjuti pada dataran kebijakan di tingkat daerah/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa agar supaya berjalan sukses.
Pertanyaannya, adakah kemauan pemerintah, dan semua elemen masyarakat untuk menggalang gerakan penghapusan (kembali) SBKRI dan segala bentuk diskriminasi hingga akar rumput? Pertanyaan ini patut diajukan mengingat fenomena merebaknya diskriminasi melalui berbagai media sangat dimungkinkan terus terjadi. Persoalan diskriminasi terhadap warga Tionghoa sebetulnya bukan persoalan baru. Masih segar dalam ingatan kita, beberapa tahun terakhir, di Surabaya, diskriminasi etnis Tionghoa masih terus terjadi (Jawa Pos, 24/6/2004). Mulai dari diskriminasi oleh pemerintah kota dengan adanya pemberlakuan kebijakan 'tidak adil' yaitu Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SBKRI) dalam urusan publik, hingga diskriminasi dalam berpolitik (mungkin juga untuk daftar CPNS beberapa waktu lalu?).
Demikian pula dalam aktivitas politik, hingga kini, alasan kenapa warga etnis Tionghoa tidak banyak terjun ke dunia politik bukan karena warga etnis Tionghoa tidak mau berpolitik, namun akibat sistem yang diskriminatif lah yang sesungguhnya membuat etnis ini tidak bisa terjun ‘bebas’. Tidak saja dalam konteks politik nasional tetapi juga lokal, seperti Pilkada. Dalam pilkada di Surabaya lalu, misalnya, sangat tampak warga etnis Tionghoa masih 'takut’ dalam berpolitik. Karena, perasaan was-was masih terus menghantui warga etnis ini.
Akhirnya, bagaimana solusi konkrit untuk menjembatani kesenjangan persepsi tersebut atau dengan lain kata merekonstruksi kembali memori kolektif bangsa Indonesia sejak dulu? Biar tidak ada dengki dan dusta di antara kita. Tentu saja, pemerintah dan masyarakat harus merubah pola pikir dalam melihat warga Tionghoa yang mungkin cenderung negatif. Mengedepankan sikap toleran, hormat menghormati, menjauhkan prasangka buruk (prejudice) dan menghargai perbedaan. Perbedaan tidak dipandang sebagai penghalang untuk berinteraksi sosial, politik, budaya dan bergotong royong demi mewujudkan cita-cita kota, bangsa dan negara bhineka tunggal ika perlu dipraktekkan. Semoga.***
Mengkaji Ulang Islam Multikultural
Choirul Mahfud
Pascatragedi 11 September 2001, diskursus Islam terus menjadi topik aktual dan menarik perhatian banyak kalangan di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia. Di tanah air, misalnya, pertarungan wacana dan ideologi Islam kembali mencuat ke permukaan yang diwakili dua kutub yang saling berseberangan: antara kubu fundamental di satu pihak dan kubu liberal di lain pihak.
Dalam perdebatan wacana ini, tentu saja beda pendapat dan konflik sosial pun acapkali tidak bisa dihindari. Bahkan, klaim kebenaran (truth claim), tuduh-menuduh, penghakiman dan pengkafiran seolah menjadi santapan sehari-hari dalam kehidupan beragama di negeri ini.
Potret di atas merupakan realitas empirik yang sering dijumpai beberapa tahun lalu, meski akhir-akhir ini wacana tersebut agak redup akibat kalah isu dengan wacana politik, infotainment selebriti dan peristiwa bencana alam di berbagai pelosok tanah air. Namun begitu, bukan berarti perdebatan Islam di nusantara menjadi stagnan, justru dengan ramainya wacana tersebut menjadikan perdebatan agama terus menguat dan kian ramai. Setidaknya hal itu ditandai dengan munculnya banyak kelompok kajian, aliran keagamaan, dan golongan-golongan dalam semua agama, khususnya di Islam.
Islam Multikultural Dalam konteks tersebut, memperbincangkan diskursus Islam multikultural di Indonesia menemukan momentumnya. Sebab, selama ini Islam secara realitas seringkali ditafsirkan tunggal bukan jamak atau multikultural. Padahal, di Nusantara realitas Islam multikultural sangat kental, baik secara sosio-historis maupun glokal (global-lokal). Secara lokal, misalnya, Islam di nusantara dibagi oleh Clifford Geertz dalam trikotomi: santri, abangan dan priyayi; atau dalam perspektif dikotomi Deliar Noer, yaitu Islam tradisional dan modern; dan masih banyak lagi pandangan lain seperti liberal, fundamental, moderat, radikal dan sebagainya. Secara sosio-historis, hadirnya Islam di Indonesia juga tidak bisa lepas dari konteks multikultural sebagaimana yang bisa dibaca dalam sejarah masuknya Islam ke Nusantara yang dibawa oleh Walisongo.
Kini, realitas multikultural tersebut kadangkala menantang kita untuk bisa bersikap lebih arif dan bijak. Di satu sisi, misalnya, mungkin kita merasa bangga dengan munculnya banyak aliran, kelompok dan golongan dalam Islam, sehingga dengan leluasa bisa memilih dan bergabung dengan aliran yang banyak tersebut. Tetapi, pada sisi lain sebagian kita pasti ada yang bingung dan resah akibat munculnya ragam kelompok dalam Islam di Indonesia belakangan ini, seperti Ahmadiyah, Lia Eden, Yusman Roy, JIL, JIMM, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir dan sebagainya.
Memang, perbincangan Islam multikultural bukan wacana baru karena sebelumnya sudah banyak pakar Muslim telah melakukan kajian ini. Dalam buku Democratic Pluralism in Islam, misalnya, Abdul Aziz Sachedina pernah merekam dan mengungkap wajah pluralistik Islam baik secara normatif maupun historis. Bagi dia, secara normatif, sumber ajaran Islam yakni Al-Qur’an dan Hadits telah menjelaskan perlunya kenal-mengenal (ta`aruf) antarsuku bangsa dan agama (Q.S. al-Hujurat:13). Bahkan, Hassan Hanafi pernah melontarkan kritik yang dituangkan dalam buku al-Yasar al-Islami (Kiri Islam), tentang perlunya rekonstruksi pemikiran Islam dan pemihakan kaum tertindas akibat perbedaan status, gender dan kultur.
Selanjutnya, menjadikan Islam multikultural sebagai topik atau wacana masih menarik dan perlu disebar-luaskan. Hal ini setidaknya karena tiga alasan. Pertama, situasi dan kondisi konflik. Di tengah-tengah keadaan yang sering konflik, Islam multikultura